Kabag Umum DPRD Bengkulu Utara Dinilai Cuci Tangan Soal Dana Publikasi Media Online


Editor By Redaksi

RADAR EKPRESS // BENGKULU UTARA — Mandeknya pencairan dana publikasi media online di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kian runyam. Di tengah ketidakpastian yang berlarut, pernyataan Kabag Umum dan Keuangan, Hendrik, justru dinilai lebih mencerminkan upaya lepas tanggung jawab ketimbang memberikan kejelasan.

Hal ini disampaikan Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia, ( APPI ) Bengkulu Utara, Dikkie Hadiyanto, kepada media ini.
Ia menyoroti pernyataan Kabag Umum yang sebelumnya disampaikan ke media online. “Alih-alih memberi kepastian, Hendrik terkesan melempar bola panas ke pihak lain. Saat ditanya mengapa media cetak sudah lebih dulu menikmati pencairan anggaran, sementara media online masih ‘gigit jari’, ia justru menyarankan agar persoalan tersebut ditanyakan kepada PPTK,” ujarnya.

Sikap ini, menurut dia, memunculkan tanda tanya besar. Sebagai Kabag Umum dan Keuangan yang mengetahui alur pengajuan hingga realisasi anggaran, tidak semestinya bersikap seolah tidak memahami persoalan teknis di lapangan. Terlebih, Hendrik sendiri mengakui bahwa pada Maret 2026 telah diajukan pencairan lebih dari Rp1 miliar untuk publikasi media massa.

Fakta bahwa sebagian dana telah cair ke sejumlah media, dengan nominal bervariasi hingga ratusan juta rupiah, justru mempertegas adanya perlakuan berbeda yang belum dijelaskan secara transparan. “Pertanyaannya, apa dasar pembagian porsi anggaran itu, dan mengapa media online seperti dianaktirikan?” kata dia.

Ia juga menyoroti pernyataan Hendrik yang mengaku masih melakukan kroscek terhadap media yang telah dibayarkan. Menurutnya, hal itu mencerminkan lemahnya kontrol internal dalam pengelolaan anggaran.

“Bagaimana mungkin pejabat yang bertanggung jawab terhadap keuangan tidak memiliki data pasti terkait realisasi anggaran yang sudah berjalan. Ini bukan hal kecil,” ujarnya.

Menurut APPI Bengkulu Utara, kondisi ini memperkuat dugaan adanya ketidaktertiban dalam pengelolaan anggaran publikasi di lingkungan Sekretariat DPRD. Ketidakjelasan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berkaitan dengan tata kelola dan akuntabilitas.

Di sisi lain, keberadaan PPTK yang dinilai tidak konsisten memberikan penjelasan justru semakin memperpanjang ketidakpastian. “Tidak ada kepastian waktu, tidak ada jaminan prioritas. Yang ada hanya janji yang terus diulang tanpa realisasi,” kata dia.

Ia menegaskan, dalam situasi seperti ini Kabag Umum seharusnya tampil ke depan memberikan penjelasan terbuka dan memastikan keadilan distribusi anggaran. Namun yang terlihat justru sebaliknya.

“Publik melihat ada kecenderungan cuci tangan dan saling lempar tanggung jawab. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

APPI Bengkulu Utara mendesak adanya transparansi penuh dalam pengelolaan anggaran publikasi. Data terkait media penerima dan besaran anggaran yang telah dicairkan harus dibuka secara terang.

“Transparansi dan keberanian membuka data itu kunci. Bukan pernyataan normatif yang justru menambah ketidakpastian,” kata dia.

Ia menambahkan, sorotan publik kini tidak lagi hanya pada keterlambatan pencairan, tetapi juga pada integritas pengelolaan anggaran itu sendiri.

“Kabag Umum tidak boleh lagi bersembunyi di balik alasan prosedural. Harus ada jawaban yang tegas, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Top