Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Dinilai Gagal Tunjukkan Ketegasan soal Polemik SDN 010
RadarEkpress.com |Bengkulu Utara – Polemik yang terjadi di lingkungan SD Negeri 010 Bengkulu Utara kembali memanas setelah beredarnya isi pesan WhatsApp Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara kepada pimpinan redaksi media Potret Jurnalis.
Dalam pesan tersebut, Kepala Dinas menyampaikan bahwa pendidikan merupakan pilar bangsa dan negara serta meminta agar persoalan yang terjadi tidak terus dipersoalkan. Ia juga menilai persoalan tabungan yang dikelola oknum guru bukan masalah besar karena tidak adanya keributan maupun protes terbuka dari wali murid.
“Pendidikan itu pilar bangsa dan negara. Tidak ada manusia yang sempurna, apa salahnya kita saling mendukung,” tulis Kepala Dinas dalam pesan WhatsApp tersebut.
Pernyataan itu langsung menuai sorotan. Pasalnya, di tengah mencuatnya persoalan tabungan yang dikelola oknum guru hingga keberadaan guru honorer yang diduga tidak terdaftar dalam Dapodik, publik justru menilai Dinas Pendidikan seharusnya lebih mengedepankan evaluasi dan pengawasan, bukan terkesan membela program yang sedang dipermasalahkan.
Tidak sedikit pihak mempertanyakan sikap Kepala Dinas yang dianggap lebih menekankan kondisi “tidak adanya keributan” dibanding fokus pada penyelesaian persoalan yang telah menjadi perhatian publik.
Padahal dalam tata kelola pendidikan, setiap laporan maupun informasi yang telah mencuat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan klarifikasi, pemeriksaan administrasi, dan evaluasi menyeluruh guna memastikan tidak adanya pelanggaran aturan di lingkungan sekolah.
Hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah tegas maupun penjelasan resmi terkait tindak lanjut dari berbagai persoalan yang terjadi di SDN 010 Bengkulu Utara. Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa pengawasan di sektor pendidikan berjalan lemah dan terkesan membiarkan persoalan terus berlarut.
Jika persoalan yang telah ramai menjadi sorotan publik terus dianggap hal biasa selama tidak menimbulkan kegaduhan besar, maka dikhawatirkan kepercayaan terhadap pengawasan dunia pendidikan dapat semakin menurun.




