Pemkab Bengkulu Utara Ajukan Raperda RPJMD 2025–2029, Tekankan Pembangunan Adaptif dan Berkelanjutan
Radarekpress.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus mematangkan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Hal ini ditandai dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (10/7/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tersebut menjadi momentum awal pembahasan dokumen strategis daerah yang akan menjadi pedoman utama pembangunan hingga tahun 2029.
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah kebijakan yang harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, baik di tingkat lokal, nasional, hingga global.
“RPJMD ini memuat berbagai aspek penting, mulai dari kondisi lingkungan strategis daerah, potensi sumber daya lokal, hingga isu-isu strategis yang berkembang saat ini. Termasuk juga hasil evaluasi RPJMD sebelumnya sebagai bahan refleksi dalam menyusun kebijakan ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, dinamika global yang semakin kompleks turut memberikan dampak langsung terhadap daerah, sehingga perencanaan pembangunan harus disusun secara adaptif, berbasis data, dan responsif terhadap perubahan.
Selain itu, Bupati Arie juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan hingga penetapan RPJMD. Ia berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh agar dokumen tersebut tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar diimplementasikan melalui program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting, agar RPJMD ini dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Rapat paripurna ini merupakan tahapan awal dalam proses panjang pembahasan Raperda RPJMD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan melalui pembahasan lebih mendalam bersama DPRD sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dengan mengusung semangat kolaborasi, perencanaan berbasis data, serta fokus pada kebutuhan riil masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara optimistis RPJMD 2025–2029 mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
(Adv)






