Komisi I DPRD Bengkulu Utara Desak Evaluasi Penempatan 27 Guru PPPK Paruh Waktu
Radarekpress. Com || Bengkulu Utara — Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap penempatan 27 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang saat ini bertugas di Kecamatan Ketahun.
Desakan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman, SE, saat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Putri Hijau dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, Selasa (13/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Febri mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima audiensi dari 27 guru PPPK paruh waktu yang menyampaikan langsung berbagai kendala yang mereka hadapi di lapangan. Para guru tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Kerkap, namun ditempatkan mengajar di wilayah Kecamatan Ketahun yang memiliki jarak tempuh cukup jauh.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan beban tambahan bagi para tenaga pendidik, terutama terkait biaya transportasi harian serta waktu tempuh yang cukup panjang. Hal ini dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas kinerja guru dalam menjalankan tugas pendidikan.
“Para guru ini pada prinsipnya tetap bersyukur atas status mereka sebagai PPPK paruh waktu. Namun, persoalan jarak dan biaya transportasi menjadi kendala yang cukup berat bagi mereka,” ujar Febri.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, agar dapat dicarikan solusi yang lebih proporsional dan berkeadilan. Salah satu opsi yang diusulkan adalah melakukan peninjauan ulang terhadap penempatan guru agar lebih mendekati domisili masing-masing, tanpa mengabaikan kebutuhan tenaga pengajar di setiap sekolah.
Lebih lanjut, Febri menilai bahwa penataan distribusi tenaga pendidik harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan aspek geografis, kesejahteraan tenaga pengajar, serta pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah Bengkulu Utara.
“Evaluasi ini penting agar kebijakan penempatan tidak justru menjadi beban tambahan bagi guru. Kita ingin para tenaga pendidik dapat bekerja secara optimal tanpa terbebani persoalan teknis di lapangan,” tambahnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk membuka ruang komunikasi yang lebih intensif dengan para guru PPPK, sehingga setiap permasalahan dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara cepat dan tepat.
Kegiatan Musrenbang tersebut menjadi momentum bagi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, termasuk dari sektor pendidikan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
Dengan adanya perhatian dari legislatif, diharapkan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret guna memastikan penempatan tenaga pendidik berjalan lebih efektif, adil, dan berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan di Bengkulu Utara.(ADV)






