Pemdes Jogja Baru Salurkan Honorarium Lembaga Desa Tiga Bulan Sekaligus


Radarekpress.com Pemerintah Desa Jogja Baru, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan kegiatan penyaluran honorarium bagi lembaga desa pada Selasa, 17 Maret 2026. Penyaluran dilakukan untuk alokasi selama tiga bulan sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung kinerja dan operasional lembaga desa.

Kegiatan berlangsung di kantor desa dan dihadiri langsung oleh jajaran Pemerintah Desa Jogja Baru bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Penyaluran honorarium tersebut diberikan kepada unsur lembaga desa yang selama ini turut berperan aktif dalam mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.

Kepala Desa Jogja Baru dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa honorarium yang disalurkan merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap dedikasi dan kontribusi lembaga desa dalam membantu berbagai program desa.

“Semoga honorarium ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi seluruh lembaga desa agar terus aktif mendukung kemajuan Desa Jogja Baru,” ujarnya.

Selain sebagai bentuk apresiasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam menjaga transparansi dan tertib administrasi pengelolaan keuangan desa sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Berita Terkait

Top