Pemdes Gunung Selan Gelar Sosialisasi “Jaga Desa” Bersama Kejaksaan
Radarekpress.com — Pemerintah Desa Gunung Selan menggelar kegiatan sosialisasi program Jaga Desa sebagai upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa, Senin (07/04/2026). Kegiatan ini menghadirkan langsung narasumber dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan, Andi Pebrianda, S.H., M.H., yang dalam pemaparannya menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pemahaman regulasi bagi seluruh aparatur desa dalam mengelola anggaran desa.
Hadir pula sebagai pemateri pendukung, Wendy Satria Fery, S.H. selaku Kasubsi Intelijen I, serta Muhammad Kazamulu Lota, S.H. sebagai Kasubsi Intelijen II, dan Ade Efendi mewakili staf Intelijen.
Para pemateri memberikan penjelasan komprehensif mengenai pencegahan korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga mekanisme pelaporan jika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran.
Kepala Desa Gunung Selan beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat turut hadir mengikuti kegiatan dengan antusias. Mereka menyambut baik program ini sebagai langkah strategis untuk memastikan tata kelola desa berjalan bersih dan sesuai aturan.
Menurut pihak Kejaksaan, program Jaga Desa diharapkan dapat menjadi sarana edukasi hukum sekaligus membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Kepala Desa Gunung Selan mengapresiasi kehadiran pihak Kejaksaan dan menegaskan komitmen desa untuk mengelola Dana Desa secara tepat, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemdes Gunung Selan berharap kualitas tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan desa.






