Kader PAN Minta PPK, Panwascam Awasi Suara di Pleno Kecamatan


Editor: Redaksi

RADAR EKPRES.COM – Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bengkulu Tengah ST.Muklis SH, meminta agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bengkulu Tengah mengawasi khusus suara caleg DPRD Partai PAN, di Dapil 4 Kecamatan Taba Penanjung- merigi kelindang dan merigi sakti.

Pengawasan ini perlu dilakukan agar tidak terjadi perubahan, pergeseran suara caleg maupun suara partai baik internal maupun eksternal. Pihaknya juga telah memiliki dokumentasi hasil perhitungan di TPS serta copy Dokumen Formulir C hasil rekapitulasi.

Hal itu dikatakan Muklis dalam keterangannya, Senin(19/2/2024)

Muklis mengatakan, penyalahgunaan wewenang dan kecurangan rekapitulasi suara bisa berakibat pidana bagi pelakunya sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.

Tahapan yang akan berlangsung adalah jelang perhitungan rekapitulasi suara di kecamatan. Dimana proses ini biasanya berlangsung dalam waktu 1hingga 2 hari .

Mukhlis menyebutkan, bahwa hal-hal yang perlu diawasi adalah ketika penginputan data di berita acara dan di komputer.

“Kadang kala, akibat kelelahan, angka hasil TPS yang diucapkan di rapat pleno PPK kecamatan bisa berbeda dengan yang diinput di sistem komputer yang nantinya akan diprint dan ditandatangani saksi-saksi,” jelasnya.

Kesalahan dalam penginputan angka tersebut dapat merugikan perolehan suara caleg ataupun partai dimana suara yang seharusnya mereka terima jadi lebih kecil dari kenyataannya.

“Hal ini juga sebenarnya dapat terjadi di kabupaten / kota lain. Intinya kita ingin bahwa hasil perolehan suara dalam pemilu 2024 ini sesuai antara yang di lapangan dengan yang diumumkan atau di masukkan dalam sistem,” tuturnya.

Muklis mengatakan, di beberapa daerah telah terjadi kesalahan penginputan data. Seperti di Batam, dimana suara salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di satu TPS hanya 120 suara (sesuai dengan yang tertera dalam formulir C).

Namun ketika dilihat dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik, angka tersebut melonjak menjadi 880. Perbedaan data angka tersebut sangat jauh. Kasus yang sama juga terjadi di Langkat.

“Oleh karena itu, kepada masyarakat serta rekan rekan media online dan cetak perlu dilakukan pengawasan secara ketat demi menghindari terjadinya kesalahan tersebut. Kita dan semua pihak menginginkan agar pemilu ini dapat berlangsung dengan baik dan meminimalisir kesalahan,” ujarnya.

Berita Terkait

Top