DPRD Kaur Rekomendasikan ke Bupati Untuk Tutup PT. DSJ


Posted By : Admin

BENGKULU EKPRESS.COM Berlarut-larutnya penyelesaian permasalahan yang ada pada PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) yang ada di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang diduga adanya pejabat negara yang membacking, sehingga pihak perusahaan sangat berani sekali menantang semua peserta hering untuk silakan bawa permasalahan ini ke jalur hukum saja, Kamis 28/12/2023.

Pantauan media hadir anggota komisi II DPRD Kaur Denny Setiawan, SH, Irawan Sumantri, SE. Sy, Juraidi, S. Sos, Merza, Maharda Kurniawan, SH, Firjan Eka Budi,SE dan Rismadi.

Para anggota DPRD Kaur ini dengan lantang dan berbagai macam argumentasi sebagai wakil rakyat dan terbukti mereka berpihak pada rakyat sehingga dengan tegas semua anggota DPRD Kaur sepakat merekomendasikan kepada pemerintah daerah kabupaten kaur untuk menutup sementara PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) atau tidak boleh melakukan kegiatan apapun di perkebunan tersebut sampai pihak perusahaan memiliki perizinan yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota DPRD Kaur ini sepakat untuk membawa permasalahan ini ke hukum agar timbul keputusan pengadilan.

Sementara BPN Kaur M. Bayu menjelaskan” Bahwa PT. DSJ sampai hari ini belum memiliki HGU,” Tegas Bayu.

Ditambahkan Kabid Pendapatan BPKAD Kaur Purwanto ” Sejak PT. DSJ selama ini ada dikaur hanya mengurus PPHD dan PBB itupun bukan atas nama PT. DSJ melainkan atas nama masyarakat pribadi,” Tegas Purwanto di forum rapat diruang Komisi II DPRD Kaur.

Kabid Dinas Pertanian Jondal juga menambahkan” Pihak Dinas Pertanian telah melakukan verifikasi terhadap plasma yang berdasarkan pengajuan oleh pihak DSJ pada tahun 2023 ini, memang ada kelompok tani dari PT. DSJ berdasarkan SK Bupati,namun belum diserahkan pada Forum Rapat,” Jelas Jondal.

Berita Terkait

Top