Korupsi SPPD Fiktif, Benarkah Dana Digunakan untuk Tutupi Kasus


Post by: Redaksi

Radar Ekpress.com – Kasus perjalanan dinas fiktif (SPPD) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara memasuki babak baru. Dalam keterangannya dengan media ini, mantan bendahara Setwan Bengkulu Utara mengungkap fakta mengejutkan: pembuatan SPPD fiktif bukan sekadar inisiatif individu, melainkan hasil kesepakatan bersama unsur pimpinan DPRD, Sekwan, serta kepala bagian (Kabag).

Menurut bendahara, modus ini dilakukan untuk menutupi ketekoran kas karena anggaran yang sesungguhnya dipergunakan untuk penyelesaian perkara – perkara yang sempat di laporkan LSM ke APH ,dan ia menegaskan bahwa semua dilakukan atas perintah langsung dari unsur pimpinan.

“Bukan saya membenarkan apa yang sudah saya lakukan ,karena saya sudah menjalankan perintah yang salah, Semua keputusan pengeluaran uang untuk menutupi perkara di APH tentu sudah disepakati bersama. Ini bukan keputusan saya sendiri, tetapi instruksi dari pimpinan untuk menyelesaikan perkara di APH dan tidak mungkin dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban tidak melibatkan ,pejabat lebih tinggi,”ungkap mantan bendahara.

Pengakuan ini menambah desakan publik agar kejaksaan tidak hanya berhenti pada aktor-aktor di level staf, tetapi juga menyasar pihak yang memiliki kewenangan dalam sistem keuangan Setwan.

Pernyataan bendahara ini mengindikasikan bahwa kasus SPPD fiktif bukan sekadar soal anggaran perjalanan dinas, tetapi memiliki dimensi lebih kompleks,dugaan penggunaan anggaran negara untuk “menyelamatkan” kasus di lembaga DPRD. Jika benar dana miliar rupiah itu digunakan untuk menyelesaikan perkara di APH, maka ada pertanyaan besar yang harus dijawab, siapa yang menerima dana tersebut.

 

Berita Terkait

Top