Ishak Burmansyah Pertanyakan Sikap Kejari Terkait Perkara Anggaran Rumah Tangga DPRD Bengkulu Utara


Radar Ekpress  || Argamakmur, Aktivis anti-korupsi Ishak Burmansyah kembali bersuara lantang mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara dugaan penyimpangan anggaran belanja rumah tangga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Perkara yang sebelumnya telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara itu, dinilai berjalan lambat dan tanpa kejelasan.

“Kami ingin tahu komitmen Kejari Bengkulu Utara. Perkara ini sudah jelas dilimpahkan dari Kejati, tapi sejauh ini belum terlihat langkah konkret selain sekadar pernyataan telah masuk tahap penyidikan,” ujar Ishak Burmansyah, pelapor sekaligus sekretaris LSM PEKAT, dalam keterangannya kemedia ini Sabtu (31/5).

Ishak menegaskan, pihaknya tidak ingin perkara ini berhenti pada tahap formalitas administrasi. Ia meminta Kejari Bengkulu Utara segera menunjukkan progres penyidikan yang nyata, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan para pihak yang diduga terlibat.

“Ini bukan perkara sepele. Ini menyangkut dana publik yang digunakan tanpa dasar hukum yang jelas. Kalau rumah dinas tidak ditempati, kenapa anggaran rumah tangga tetap dikucurkan selama tiga tahun berturut-turut” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam laporan LSM PEKAT disebutkan adanya dugaan penyimpangan anggaran belanja rumah tangga pimpinan DPRD untuk periode 2021 hingga 2023. Padahal, rumah dinas yang menjadi objek dari penggunaan anggaran tersebut diduga tidak digunakan oleh pejabat yang berwenang.

LSM PEKAT juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Inspektorat Daerah, serta kemungkinan adanya pembiaran sistemik dalam proses pencairan anggaran yang diduga tidak sesuai peruntukan. Hal ini, menurut Ishak, tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab institusi penegak hukum.

“Kejati sudah merespons laporan kami dengan melimpahkan perkara ke Kejari. Sekarang masyarakat menunggu, apakah Kejari Bengkulu Utara berani menindaklanjuti laporan ini secara tuntas, atau justru membiarkannya mengendap,” ujar Ishak.

Ishak Burmansyah menambahkan, jika Kejari tidak memberikan kepastian dalam waktu dekat, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi protes di depan kantor kejaksaan.

“Kalau hukum tak lagi memberi harapan, jalanan akan menjadi tempat kami mencari keadilan,” katanya.

Berita Terkait

Top