Dulu Hanya Bisik-bisik, Kini Dibongkar, Sekwan dan Bendahara Era Sonti Bakara Jadi Tersangka


Post by: Redaksi

Radar Ekpress.com – Setelah bertahun-tahun jadi buah bibir dan bisik-bisik penuh kecurigaan di kalangan aktivis dan ASN, akhirnya Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara membongkar borok lama di tubuh Sekretariat DPRD. Dua pejabat strategis yang menjabat saat Sonti Bakara menjadi Ketua DPRD (periode 2019–2024), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang merugikan negara hingga Rp5,6 miliar.

Mereka bukan nama sembarangan. Salah satunya adalah pejabat struktural di Setwan, dan satunya lagi bendahara pengeluaran yang diduga jadi motor utama pencairan dana perjalanan dinas fiktif. Nama-nama mereka selama ini hanya disebut di balik layar, dalam laporan LSM dan keluhan internal. Namun kini, fakta hukum mulai berbicara.

“Setwan dulu itu dianggap zona steril. Tapi hari ini Kejari tunjukkan, yang katanya kebal pun bisa dijebol kalau aparatnya berani,” kata Ishak Burmansyah, yang sejak 2023 aktif mendesak kasus ini dibuka.

Modusnya klasik tapi brutal — dokumen SPPD direkayasa, perjalanan dinas yang tidak pernah terjadi dibuat seolah nyata, uang dicairkan, negara dirugikan. Semua terjadi di bawah kepemimpinan Sonti Bakara, yang saat itu menjabat Ketua DPRD.

Kini, desakan mengarah langsung ke nama mantan Ketua DPRD itu. Banyak pihak meyakini, penyimpangan tak mungkin berjalan mulus tanpa sepengetahuan unsur pimpinan.

“Kalau dua anak buahnya sudah jadi tersangka, masa pimpinannya nggak tahu apa-apa? Jangan bodohi publik. Waktunya Kejari periksa Sonti!” ujarnya.

Kepala Kejari Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH., MH, menyatakan penyidikan belum selesai. “Kami akan telusuri siapa saja yang terlibat, termasuk aliran dananya. Ini belum selesai,” tegasnya.

Langkah tegas Kajari Ristu ini pun diapresiasi banyak kalangan. Publik berharap penegakan hukum tidak tebang pilih. Apalagi kasus ini menyangkut uang rakyat dalam jumlah besar dan berlangsung di lembaga legislatif, yang seharusnya jadi garda pengawasan anggaran.

“Setwan bukan lagi wilayah steril. Sekarang giliran Sonti Bakara dan jajaran pimpinan DPRD lainnya yang harus bersiap. Karena ketika hukum mulai bicara, jabatan tak lagi jadi tameng,* pungkas Ishak Burmansyah.

 

Berita Terkait

Top