Kepsek Diduga Menjual Material Bangunan Mengemuka, Publik Desak Pengawasan Ketat


Editor by : Redaksi 

RADAR EKPRESS.COM – Sejumlah kepala sekolah diduga terlibat dalam praktik ilegal penjualan/ melelang aset sekolah berupa kayu dan atap seng, yang seharusnya digunakan untuk rehabilitasi gedung. Dugaan ini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara untuk memperketat pengawasan terhadap aset sekolah yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Investigasi di lapangan mengungkap bahwa puluhan gedung sekolah yang tengah direhabilitasi berpotensi menjadi sasaran praktik serupa. Material berharga seperti kayu dan atap seng, yang seharusnya dikelola secara transparan, justru terindikasi dijual demi kepentingan pribadi. Lemahnya pengawasan membuat celah ini semakin terbuka lebar, memungkinkan oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan dari aset negara.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, praktik penjualan aset sekolah ini bukan fenomena baru. Sumber-sumber terpercaya menyebutkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, banyak aset hasil rehabilitasi sekolah dan fasilitas umum menghilang tanpa jejak. Aksi ilegal ini sering kali luput dari perhatian, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik: ke mana perginya material yang seharusnya tetap menjadi milik sekolah.

Hilangnya aset pendidikan dalam jumlah besar menyoroti kelemahan sistem pengawasan pemerintah daerah. Jika Dinas Pendidikan tidak segera mengambil langkah tegas, maka tak menutup kemungkinan aparat penegak hukum (APH) akan turun tangan untuk mengusut kasus ini.

“Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak dinas, bukan tidak mungkin masalah ini akan menjadi atensi serius bagi aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa aset sekolah tidak dijadikan ladang bisnis gelap oleh oknum-oknum tertentu,” tandas salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Berita Terkait

Top