Usut Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023. Kejari Panggil Sejumlah Pegawai Sekretariat DPRD Kab. BU

Posted By: Redaksi
RADAR EKPRESS.COM -Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara panggil sejumlah THL dan pegawai di Lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi pada kegiatan Tahun 2023.
“Benar ada pemanggilan dari kejaksaan. Pemanggilan itu seputar kegiatan di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023,” kata salah seorang pegawai Sekretariat DPRD pada jmedia ini.
Selain dirinya, juga ada beberapa pegawai Sekretariat DPRD yang dipanggil. Bahkan, ungkap dia, salah seorang Kabag di Lingkup Sekretariat dipanggil oleh kejaksaan.
“Pemanggilan itu sifatnya klarifikasi. Ada beberapa dokumen yang ditanyakan dan diminta oleh penyidik kejaksaan,” ungkapnya.
Semua itu, soal kegiatan tahun 2023 di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu utara. “Sejumlah dokumen diminta kejaksaan. Mulai dari SK kegiatan SPJ sampai plafon anggaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bengkulu utara, pilih irit bicara saat ditanya pemanggilan sejumlah pegawai Sekretariat DPRD. “Kita belum bisa publikasikan ke publik. Jadi mohon maaf,” singkatnya.
Sebelumnya, pada bulan Maret lalu, sejumlah THL dan pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten dipanggil Kejaksaan. Bahkan, Evi fitriani Sekertaris DPRD Kabupaten Bengkulu Utara hadir penuhi panggilan korps Adhiyaksa. Sayangnya pejabat di lingkup Sekretariat DPRD setempat enggan memberikan statement. (RE)