Festival Durian Dwitunggal Diduga Tandingan: Isu Pengalihan Anggaran Mulai Terungkap

Editor: Redaksi ZR
Radar Ekpress.com,Rejang Lebong, – Isu pengalihan anggaran Festival Durian Jenis Langka Varietas Unggul Lokal ke-2 di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) menuju Festival Durian di Dwitunggal, Curup, kini semakin terang. Acara yang diselenggarakan pada 18–20 Januari 2025 di PUT diduga dibayangi oleh “festival tandingan” di Dwitunggal yang juga berlangsung pada bulan yang sama.
Dalam wawancara dengan awak media, Rabu (23/01/2025), Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, yang turut hadir dalam Festival Durian di Dwitunggal, menjelaskan bahwa acara tersebut diinisiasi oleh Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong. Meski demikian, keterlibatan anggaran resmi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong memunculkan tanda tanya besar.
Rektor Universitas Pat Petulai, Indra, saat dihubungi via telepon pada Kamis (25/01/2025), membenarkan bahwa sebagian anggaran dari Dinas Pariwisata Rejang Lebong memang digunakan untuk Festival Durian di Dwitunggal. Namun, Indra enggan merinci berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk acara tersebut, menambah kesan bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan,” sampai indra.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong terkait pengalihan anggaran Festival Durian di PUT hingga Jumat (24/01/2025) tidak membuahkan hasil. Pesan via WhatsApp yang dikirimkan oleh awak media tak kunjung dijawab. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengalihan anggaran dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.
Ishak Burmansyah kembali bersuara Festival Durian di Dwitunggal Curup juga diwarnai kontroversi ketika durian-durian juara diumumkan di hadapan pengunjung dengan nama-nama yang dianggap mengarah ke figur tertentu. Durian juara pertama diberi nama “Durian Rosjonsyah,” merujuk pada Gubernur Bengkulu. Juara kedua dinamai “Durian Tribrata,” terkait dengan institusi Polri, sementara juara ketiga diberi nama “Durian Parlemen,” mengacu pada DPRD. Nama-nama lain seperti “Durian Pat Petulai” dan “Durian Adhyaksa” menambah daftar penghargaan yang memuat simbol-simbol tertentu.
“Pemberian nama ini memicu tanda tanya besar, terutama di kalangan masyarakat, yang menganggap tindakan tersebut tidak relevan dengan tujuan utama festival: mempromosikan durian varietas lokal unggulan,
Dugaan pengalihan anggaran Festival Durian Jenis Langka Varietas Unggul Lokal ke-2 di Kecamatan Padang Ulak Tanding, yang sebelumnya telah disahkan dalam APBD Rejang Lebong 2025, kini semakin jelas. Anggaran yang seharusnya mendukung pelestarian dan promosi durian langka justru dialihkan untuk kegiatan lain,” ujar Ishak Burmansyah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai dasar hukum pengalihan tersebut. Padahal, anggaran yang disahkan dalam APBD adalah produk hukum yang seharusnya memiliki alokasi tetap dan tidak dapat diubah semena-mena.
“Kasus ini kini berada di tangan opini publik dan perhatian aparat penegak hukum. Pengalihan anggaran secara sepihak tidak hanya melanggar etika administrasi, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Anggaran yang telah disahkan melalui DPRD tidak bisa digunakan sesuka hati tanpa dasar hukum yang kuat,” tegasnya.
Polemik ini menjadi cerminan penting bagi tata kelola anggaran di Kabupaten Rejang Lebong. Jika pengalihan dana ini benar dilakukan tanpa prosedur yang jelas, maka bukan hanya integritas pemerintah daerah yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik.
“Hingga saat ini, masyarakat dan pemerhati kebijakan daerah menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. Festival durian yang seharusnya menjadi ajang promosi potensi lokal justru berubah menjadi simbol polemik yang mencederai nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas,” pungkas Ishak Burmansyah ketua Yayasan Lingkungan Hidup Semangat Bersama, dan sebagai panitia pelaksana festival Durian Jenis Langka Varietas Unggul Lokal. ( Rilis ZR)