Bukan Klarifikasi, Inspektorat Tersinggung Disebut Terima Uang, Wartawan yang Justru Diperiksa


Radar Ekpress.com BENGKULU UTARA – Bukannya membantah dengan elegan atau menelusuri kebenaran informasi yang beredar, Inspektorat Bengkulu Utara justru melangkah mundur dari akal sehat. Setelah namanya disebut-sebut dalam rekaman rapat Desa Tanjung Sari sebagai penerima dana “koordinasi” dari kebun kas desa, bukannya mencari sumber rekaman atau memanggil perangkat desa, Inspektorat malah memanggil wartawan untuk di BAP.

Ya, benar. Wartawan yang menyuarakan fakta dari rapat resmi desa itu justru diperiksa layaknya tersangka. Seakan-akan dosa terbesar bukan korupsi, tapi memberitakannya.

“Lucu sekaligus miris. Ini bukan klarifikasi, tapi upaya balik badan. Yang menyebut Inspektorat itu perangkat desa, yang dipanggil malah jurnalis. Apa karena wartawan dianggap lebih lemah daripada oknum yang disebut-sebut?” ujar Vikriawan S.H. dari Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Provinsi Bengkulu.

Aktivis LSM PEKAT, Ishak Burmansyah, menambahkan bahwa tindakan Inspektorat ini justru makin menegaskan bahwa aroma tak sedap dalam rekaman itu bukan sekadar isapan jempol.

“Kalau rekaman itu hoaks, bantah saja di publik. Tapi kalau wartawan malah diperiksa, artinya isi rekaman itu bikin panik,” sindir Ishak Burmansyah.

Menurutnya, masyarakat Desa Tanjung Sari sejak lama mengeluhkan pengelolaan dana desa yang amburadul, kebun kas desa yang dikelola tanpa transparansi, dan proyek-proyek yang diduga fiktif. Namun hingga kini, belum ada tindakan nyata dari Inspektorat maupun APH.

Kini, ketika informasi itu menyeruak lewat media, yang ditekan justru pihak yang membuka tabir. “Ini preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan pers di Bengkulu Utara,” kata Ishak.

LSM PEKAT dan APPI pun menyatakan siap akan turun ke jalan. Mereka menyiapkan aksi gabungan di depan Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Bukan hanya menuntut penghentian intimidasi terhadap jurnalis, mereka juga mendesak pengusutan tuntas terhadap pihak-pihak yang diduga menikmati uang dari kebun kas desa.

“Kalau memang Inspektorat tak terlibat, buktikan. Kalau merasa difitnah, gunakan hak jawab. Jangan malah menyasar cermin karena takut melihat wajah sendiri,” ujar Ishak lagi.

Aksi ini diperkirakan akan menjadi ujian moral bagi Inspektorat dan aparat penegak hukum. Masyarakat Desa Tanjung Sari pun siap bergerak, mendukung agar kebenaran tak lagi dikubur demi melindungi kepentingan segelintir orang.

 

Berita Terkait

Top