Aset Negara Nyaris Jadi Milik Pribadi, Dugaan Penggelapan oleh Mantan Ketua DPRD Bengkulu Utara Masih Mandek
RADAR EKPRESS.COM— Perkara menyeret nama mantan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH. Kali ini, bukan soal kebijakan, melainkan dugaan penguasaan barang milik negara secara pribadi. Sejumlah aset rumah dinas pimpinan DPRD dilaporkan hilang setelah masa jabatan Sonti berakhir. Dan yang lebih mencengangkan, dirinya mengakui bahwa barang-barang tersebut memang dibawa keluar—dengan dalih klasik: untuk diperbaiki.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekwan DPRD, Eka Hendriyadi, saat dikonfirmasi oleh wartawan. Ia menyebut bahwa pihaknya bersama BPK RI Perwakilan Bengkulu telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap aset rumah dinas, dan hasilnya: sejumlah barang tak lagi berada di tempatnya.
“Sonti Bakara menyatakan bahwa aset-aset itu ada yang dibawa untuk diperbaiki,” ujar Eka.
Tapi tunggu dulu—barang yang dibawa bukan sembarang barang. Sumber menyebutkan, TV layar lebar, alat karaoke, meja makan, lemari besar, bahkan kasur, ikut raib. Barang-barang itu bukan milik pribadi, tapi tercatat sebagai aset negara. Lantas, kenapa bisa seenaknya dibawa pulang.
Mirisnya, sampai hari ini tak ada satupun dari aset itu yang kembali ke lingkungan sekretariat. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,
Apakah ini kelalaian, atau modus penggelapan aset.
Aktivis Bengkulu Burmansyah , lantang bersuara. Ia menyebut tindakan Sonti Bakara sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan menuntut agar aparat hukum segera mengambil sikap.
“Ini bukan soal kasur atau TV. Ini soal mental pejabat yang merasa berhak atas aset negara. Kalau tidak ada niat buruk, kenapa tidak dikembalikan sejak awal, Ini harus dibongkar, Kami minta Kejari dan Inspektorat bergerak,” tegasnya.
Burmansyah juga mengingatkan, pengakuan lisan tak cukup untuk menghapus dugaan pelanggaran. “Jangan jadi preseden buruk. Hari ini bilang untuk diperbaiki, besok hilang selamanya. Ini patut diselidiki,” tambahnya.
Publik pun bertanya-tanya
Apa jadinya jika semua pejabat bertindak seperti ini, Membawa pulang barang negara dan berlindung di balik alasan ‘perbaikan.
“kasus ini bukan hanya soal aset yang hilang, tapi juga menyangkut wibawa lembaga DPRD dan rasa keadilan masyarakat. Jika benar barang-barang itu dibawa tanpa prosedur, maka tindakan Sonti Bakara tak ubahnya seperti mengobrak abrik etika dan aturan negara,” tegas Burmansyah.






