APPI Kembali Gelar SKW Berlisensi BNSP Langkah Nyata Meningkatkan Kompetensi Wartawan

Editor: Redaksi
Radar Ekpress.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di dunia jurnalistik, Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia ( APPI) Provinsi Bengkulu kembali menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada akhir Februari 2025. Antusiasme tinggi dari para wartawan, baik dari Bengkulu maupun provinsi tetangga, menjadi bukti bahwa sertifikasi ini semakin menjadi kebutuhan di era pers yang berkembang pesat.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Media Indonesia (APPI), Aprin Taskan Yanto, mengapresiasi semangat para jurnalis yang ingin terus meningkatkan kompetensi.
“Kami sangat mengapresiasi rekan-rekan wartawan di Bengkulu, khususnya yang tergabung dalam APPI, yang begitu antusias dalam mengingatkan kami untuk kembali menggelar SKW kedua di tahun 2025. Ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas SDM di bidang jurnalistik semakin penting. Dengan sudah terlaksananya sertifikasi ini dua kali hanya dalam awal tahun 2025, kita membuktikan bahwa wartawan di Bengkulu memiliki komitmen tinggi terhadap profesionalisme,” ujar Aprin.
Menariknya, SKW kali ini tidak hanya diikuti oleh wartawan dari Bengkulu. Jurnalis dari Lampung, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Jambi, hingga Riau turut mendaftarkan diri untuk mengikuti sertifikasi ini. Berdasarkan komunikasi dengan panitia, jumlah peserta terus bertambah sejak minggu pertama Februari 2025, menunjukkan bahwa SKW semakin mendapat tempat di kalangan pers regional.
Tiga Skema Sertifikasi untuk Semua Level Wartawan
Sertifikasi Kompetensi Wartawan kali ini mencakup tiga tingkatan, yang masing-masing dirancang untuk memastikan wartawan dapat bekerja lebih profesional sesuai dengan tanggung jawab dan peran mereka dalam industri media:
Wartawan Muda (Reporter)
Skema ini diperuntukkan bagi wartawan lapangan yang sehari-hari bertugas melakukan peliputan. Dengan sertifikasi ini, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan standar yang lebih baik dan profesional.
Wartawan Madya
Ditujukan bagi redaktur dan editor yang berperan dalam mengelola, menyunting, serta mengarahkan pemberitaan agar semakin berkualitas dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Wartawan Utama
Sertifikasi ini menyasar pimpinan media, termasuk pimpinan umum, wakil pimpinan umum, pimpinan redaksi, dan wakil pimpinan redaksi. Dengan sertifikasi ini, mereka diharapkan dapat meningkatkan tata kelola media yang lebih profesional serta memenuhi standar kerja sama publikasi dengan berbagai pihak.
Aprin menekankan bahwa pelaksanaan SKW ini bukan sekadar formalitas, tetapi akan menjadi tolak ukur profesionalisme wartawan, terutama dalam menghadapi era digital yang penuh tantangan.
“Sertifikasi ini adalah kebutuhan sekaligus tuntutan zaman. Dengan mengikuti SKW, wartawan tidak hanya meningkatkan keterampilan mereka, tetapi juga memperkuat kredibilitas media yang mereka pimpin. Ini akan menjadi landasan penting dalam menjalin kerja sama yang lebih luas di masa depan,” tegasnya.
Pelaksanaan SKW di Bengkulu menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun jurnalisme yang lebih berkualitas, profesional, dan kredibel. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para wartawan semakin memahami kode etik jurnalistik, memiliki kemampuan lebih dalam menyajikan informasi yang akurat, serta berkontribusi lebih besar bagi kemajuan bangsa dan negara melalui pemberitaan yang bertanggung jawab.
“Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya sertifikasi ini, SKW di Bengkulu tidak hanya menjadi ajang peningkatan SDM, tetapi juga momentum bagi dunia pers Indonesia untuk semakin profesional dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” pungkas Aprin.