Pemerintah Diharapkan Dapat Menyelesaikan Permasalahan Tapal Batas Desa
Radar ekpress .com – Tapal batas desa sering menjadi konflik yang sering terjadi, seiring berjalannya waktu mengusik kondusivitas. Demikian pula yang terjadi antara Desa Suka Langu dengan Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lais.
Pemerintah pun diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas tersebut.
Kepala Desa suka langu indra sakti, menyebutkan, selalu membuka pintu musyawarah mufakat maupun mediasi dengan Desa Lubuk gedang. Hal ini dinilai sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas antara kedua Desa yang terus berlarut.
“Kami di dua desa bertetangga dan bersaudara ini tentunya tidak ingin masalah tapal batas ini berlarut. Terlebih lagi menjadi warisan bagi anak cucu kami,” ungkapnya,
Oleh karena itu, memutuskan sangat menginginkan dan menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada Pemkab Bengkulu Utara untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas Kedua desa, sebutnya. pada dasarnya sangat berharap permasalahan tapal batas ini dapat segera diselesaikan oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Utara.
Tentunya dilaksanakan berdasarkan fakta-fakta yang ada dan prosedur administrasi yang jelas. Hal ini penting agar di kemudian hari tidak menimbulkan konflik lagi yang berdampak pada hubungan kedua Desa yang bertetangga.
“Tapal batas menjadi sangat penting seiring dengan perkembangan kemajuan desa khususnya bidang perkembangan ekonomi. Hal inilah yang menjadi penyebab mengapa sampai terjadi konflik tapal batas,” tambahnya.
Oleh karena itu pula, berharap penetapan dan penegasan batas wilayah suatu Desa harus menjadi prioritas Pemerintah. Sebab, jika batas wilayah tidak jelas, selain itu bisa menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi menimbulkan konflik antar warga desa.
“Permendagri no 45, tahun 2016, juga tersirat jika tentang pedoman dan Penegasan Batas Desa itu bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan. Demikian juga memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” jelasnya.






