Ketua DPRD dan Bupati Bengkulu Utara Terima LHP BPK Semester II TA 2024

Radar Ekpress.com — Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, bersama Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, MAP, menghadiri secara langsung agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat sore (17/1/2024).
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, sebagai bentuk komitmen jajaran pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan LHP kinerja itu dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan pimpinan DPRD, sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, khususnya Pasal 2 dan Pasal 4, BPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Penyerahan laporan ini menjadi bagian dari amanat konstitusional tersebut, sekaligus refleksi atas kinerja dan integritas pengelolaan anggaran di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait temuan-temuan dalam LHP tersebut, namun pihak pemerintah daerah menyatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK demi penyempurnaan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Utara.